Cara Membayar Zakat Fitrah Bagaimana Hukum, Niat, Dan Keuntungannya


Zakat Fitrah adalah perlindungan tertentu yang sifatnya wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam,  Selain Berpuasa Zakat fitrah ialah salah satu keharusan bagi umat Islam dibulan Ramadhan. Pelaksanaan Zakat harus dijalankan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.





Hasil Zakat ini nantinya akan dikumpulkan lalu diberikan terhadap kelompok yang berhak mendapatkannya, diberikan selaku bentuk tunjangan terhadap fakir miskin dan orang yang berhak menerima pertolongan.





Daftar Tulisan


Pengertian zakat





Zakat dari sisi bahasa memiliki arti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’ dan ‘berkembang’. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa), adalah zakat yang wajib dikerjakan oleh umat muslim menjelang Idul Fitri pada ketika bulan Ramadhan.





Ayat Yang Membahas Tentang ZAKAT





Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengelola-pengurus zakat, para mu’allaf yang memeluk islam, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Alquran 9:60]





Hukum mengeluarkan uang zakat Fitrah bagi umat islam





Zakat fitrah yaitu zakat eksklusif yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun wanita muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.





Membayar zakat ialah salah satu dari lima rukun Islam. Zakat Fitrah merupakan zakat yang hukumnya fardu ain, mirip disinggung sebelumnya Zakat fitrah sifatnya wajib dikeluarkan oleh umat muslim, baik laki-laki, perempuan, cukup umur, maupun anak-anak.  Selain itu zakat fitrah bahwasanya merupakan penyempurnaan dari Puasa Ramadhan kita.





Manfaat Zakat Secara Ekonomi





Taukah kau, Zakat dianggap sebagai salah satu bentuk amal yang paling penting dari sudut pandang ekonomi, sebab sifatnya wajib dan merata. Zakat sudah terbukti menjadi cara ideal terjadinya kesetaraan ekonomi didalam penduduk . KArena dengan zakat baik orang kaya maupun orang orang yang kurang beruntung mampu memperoleh masakan utamanya dihari lebaran, Sehingga dibutuhkan Zakat itu dapat meringankan beban orang yang kurang mampu sebab Zakat mal zakat yang kumpulkan nantinya akan dibagikan terhadap kerabat kerabat kita yang memerlukan.





Sebutan Untuk Pemberi dan Penerima Zakat





Oh iya nyaris terlewat, Mungkin ada teman teman yang belum tau jikalau:





  • Orang yg mendapatkan zakat disebut Mustahiq
  • Orang yg mengeluarkan zakat disebut Muzakki




Pengelola Zakat





Orang yang bertugas menghimpun, mengurus,pencatatan dan menyalurkan zakat terhadap yang berhak disebut amil zakat. Indonesia mempunyai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat dari masyarakat. Orang-orang yang ditunjuk selaku Amil zakat haruslah arif dan memiliki pengetahuan ihwal hukum-aturan zakat.





Taukan kau Amil zakat juga menjadi salah satu kalangan yang berhak menemukan zakat, alasannya adalah mereka telah membantu dalam pengurusannya untuk menyalurkan zakat.





Orang Yang Berhak Menerima Zakat





Selain amil zakat ada beberapa kalangan yang berhat mendapatkan zakat selaku berikut:





Orang Atau Golongan Yang Berhak Menerima Zakat





  1. Fuqara (Fakir): Diterjemahkan sebagai orang yang tidak memiliki harta atau sejumlah duit, namun tidak mencukupi untuk keperluan sehari-hari mereka.
  2. Al-Masakin (miskin): Diterjemah kan sebagai ‘orang miskin’, mereka orang yang penghasilannya tidak mencukupi,
  3. Amil Zakat: Ini yakni orang-orang atau tubuh yang ditunjuk oleh Kepala Negara Islam atau Pemerintah untuk menghimpun Zakat. Otoritas memberi mereka bayaran untuk pekerjaan mereka, adalah pengumpulan, pencatatan, penjagaan, pembagian, dan distribusi zakat.
  4. Mu’allaf: yaitu orang-orang yang gres saja menjadi Muslim, atau mereka yang keadaannya begitu frustasi mereka takut beralih ke kejahatan bila mereka tidak dibantu.
  5. Ar-Riqaab(Riqab): hamba sahaya atau budak, ialah budak yang tuannya telah oke untuk membebaskan mereka dengan pembayaran dalam jumlah tetap. Zakat mampu dipakai untuk berbelanja keleluasaan mereka.
  6. Ibnus-Sabeel (Ibnu Sabil): Diterjemahkan sebagai ‘musafir’ ini adalah para wisatawan yang terdampar di tanah ajaib yang membutuhkan duit dan para pelajar perantauan. Orang-orang ini dapat menerima Zakat jika tujuan untuk berpergian yakni sah.
  7. Al Ghaarimeen(Gharim): orang yang mempunyai banyak hutang, orang-orang yang terbebani oleh hutang karena kebutuhan pribadi atau kebutuhan sosial. Orang-orang ini diberikan Zakat bila mereka tidak mempunyai cukup uang diluar keperluan dasar mereka untuk membayar hutang. Bantuan juga diberikan terhadap mereka yang mungkin telah mendapatkan hutang sebagai akhir dari kewajiban sosial mirip mendukung anak yatim atau merenovasi sekolah. Adalah bersyarat bahwa hutang tidak diciptakan untuk tujuan yang tidak Islami atau berdosa.
  8. Fi Sabilillah: yaitu orang-orang yang jauh dari rumah sebab berjuang dijalan Allah. Mereka yang berjihad, mereka yang mencari ilmu atau terdampar dalam haji, mampu dibantu dengan Zakat.




Nisab = batasan apakah kekayaan itu wajib dizakati atau tidak





Tujuan Zakat Fitrah





Berdasarkan Fatwa MUI, tujuan zakat fitrah itu ada dua. Yang pertama iaitu untuk menyucikan jiwa dan yang kedua yakni untuk memberi sumbangan kepada orang miskin, yatim piatu dan golongan lain yang memerlukan.





  • Selain itu tujuan mengeluarkan zakat fitrah ialah Menyempurnakan Iman, sebab berinfak kepada mereka yang memerlukan ialah salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim niscaya berusaha melakukan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya.
  • Menghapus Dosa, Berbuat kebaikan mampu menambah pahala dan menghemat dosa kita, atau bahkan menghapusnya. Rasulullah SAW bersabda, “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).
  • Membersihkan Hati dan Diri Dengan membayar zakat, muslim sudah masuk ke dalam kalangan orang gemar memberi dan memisahkan diri dari kelompok orang-orang kikir. Alasannya, kalau seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apapun, mirip pengetahuan, duit, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih lengkap saat sudah menawarkan sesuatu yang mempunyai arti untuk orang lain
  • Berzakat menolong untuk menjaga kesetaraan antara si miskin dan si kaya biar tidak makin senjang. Ketika seluruh penduduk mempergunakan ini, konflik kelas mampu dikurangi untuk menjaga keseimbangan.
  • Dengan mengeluarkan zakat, seseorang diyakini akan mendapatkan rezeki lebih. Zakat memiliki arti proliferasi, atau kemajuan. Kaprikornus saat kamu memperlihatkan zakat, maka penghasilan kau akan meningkat.




Waktu dilaksanakannya zakat fitrah





Waktu yang paling tepat untuk menunaikan zakat fitrah yaitu mendekati perayaan Idul Fitri 1441 H. Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang ditunaikan dikala mendekati waktu Idul Fitri, sehingga umumnya dilakukan pada selesai bulan Ramadhan.





Umumnya Zakat fitrah dapat dibayarkan pada bulan Ramadhan paling lambat sebelum seseorang menunaikan shalat Idul Fitri, Zakat fitrah memiliki deadline untuk diterima, adalah sampai kita akhir menunaikan Shalat Ied, paling lambat sebelum orang-orang final menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak tergolong dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa. Hal ini tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan:





“Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara banyak sekali sedekah.” (HR. Abu Daud).





Hukum Jika tidak mengeluarkan uang zakat fitrah





Seseorang yang tidak membayar zakat fitrah sampai tenggat waktu akhir zakat tanpa argumentasi terang hukumnya haram. “Siapa saja yang menunda pembayaran zakat fitrah hingga hari Id akhir, maka ia berdosa dan wajib menunaikannya segera bila dia menangguhkannyatanpa uzur. Makara setiap individu wajib melakukan amalan tersebut.





Syarat wajib zakat fitrah





Apa saja syarat-syarat wajib Zakat Fitrah? Berikut syarat wajib zakat fitrah:





  1. Beragama Islam dan Merdeka.
  2. Menemui dua waktu adalah di antara bulan Ramadhan dan Syawal meskipun cuma sesaat.
  3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.




Syarat tidak wajib zakat





Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah.





Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah, yaitu:





  1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada tamat Ramadhan.
  2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada simpulan Ramadhan.
  3. Orang yang baru memeluk agama Islam sehabis matahari terbenam pada final Ramadhan.
  4. Tanggungan istri yang gres saja dinikahi selepas matahari terbenam pada selesai Ramadhan.




Ketentuan Besarnya Zakat Fitrah





bagaimana mengkalkulasikan zakat fitrah?





Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan oleh para ulama sesuai dengan penafsiran hadist. Di mana sebesar satu sha’ (1 sha’ = 4 mud, 1 mud = 675 gram) atau sekitar setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg masakan pokok. Bisa berbentuktepung, kurma aqith, gandum atau kuliner pokok yang kerap dikonsumsi di tempat bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki).





Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok atau beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Kualitas makanan pokok atau beras juga harus diubahsuaikan dengan kualitas kuliner yang dikonsumsi tiap harinya. Selain itu, masakan pokok atau beras tersebut mampu diganti dalam bentuk duit tunai senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.





Berapa kg zakat fitrah itu?





Berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap orang? Menurut aturan yang sudah diputuskan, besar zakat fitrah per orang adalah 3,5 liter atau 2,7 kilogram (kg) masakan pokok. Bila ada delapan zakat fitrah yang mesti Anda tunaikan, memiliki arti Anda perlu mempersiapkan 21,6 kg beras.





Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, mengatakan untuk DKI Jakarta perhitungan zakat fitrah 2020 yang dibayarkan dengan uang tunai ialah sebesar Rp 40.000 sampai Rp 50.000.





Dimana kita harus membayar zakat fitrah?





Ketentuan ini dijelaskan dalam kitab Ghayah Talkhish Al-Murad karya Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi. “Zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada di hari final bulan ampunan. Berikan zakat fitrah pada orang yang berhak mendapatkan zakat yang berada di tempat tersebut.





Jika tidak didapatkan, maka beliau berikan di kawasan terdekat dari tempatnya,” demikian klarifikasi tentang keharusan membayar zakat fitrah bagi orang di tanah rantau. Berdasarkan acuan di atas, tempat mengeluarkan uang zakat fitrah yaitu di tempat seseorang berada di malam terakhir Ramadhan.





hasil pertanian mesti dizakati setiap





Doa ZakatFitrah





Berikut Kumpulan doa Niat zakat:





Doa Niat Zakat untuk Diri Sendiri





“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”





Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu alasannya Allah Taala.”





Doa Niat zakat untuk istri dan anak.





Seorang suami yang ingin memberikan zakat untuk istri dan anaknya mampu melafalkan niat selaku berikut.





“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”





Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu alasannya Allah Taala.”





Doa Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki.





Ketika seorang ayah masih menanggung anak laki-laki, berikut doa yang dilafalkan





“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala”





Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu alasannya Allah Taala.”





Doa Niat zakat fitrah untuk anak perempuan.





Jika seorang ayah, masih menanggung anak perempuan, berikut doa yang dilafalkan:





“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”





Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu sebab Allah Taala.”





Doa Niat zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga.





Ketika seseorang ingin memberikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan seluruh anggota keluarga, maka berikut bacaan niat yang mampu dilafalkan.





“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”





Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu alasannya adalah Allah Taala.”





Doa Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan.





Jika seseorang membayarkan zakat untuk orang lain yang diwakilkan, berikut niatnya:





“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”





Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu sebab Allah Taala.”





dalam islam jiwa mampu dibersihkan dengan


Comments

Popular posts from this blog

Siapa Pemilik Ms Glow? Ini Jawabannya!

Tips Berbelanja Kapal Ikan Untuk Nelayan

Cara Memilih Lokasi Usaha Yang Ideal Untuk Jualan